Dalam kajian keagamaan, ada maqâlah (perkataan atau ungkapan) yang sering kita dengar, yaitu :
كَادَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا
Hampir saja kefakiran itu menjadi kekufuran.
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran” (HR Abu Daud)
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْقِلَّةِ وَالذِّلَّةِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ أَنْ أَظْلِمَ أَوْ أُظْلَمَ
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekurangan dan kehinaan, dan aku berlindung pula dari menganiaya dan dianiaya” (HR Ibnu Majah dan Hakim)
- Menginginkan kepemilikan sesuatu
- Berusaha sehingga memiliki sesuatu itu, dan mampu menggunakan apa yang diinginkannya itu
- Mengabaikan yang telah dimiliki dan diinginkan itu secara suka rela dan senang hati
- Menyerahkannya kepada orang lain, dan merasa puas dengan apa yang dimiliki sebelumnya
الْقَنَاعَةُ مَالٌ لاَيَنْفَدْ
Sikap qanâ‘ah adalah harta kekayaan yang tidak bisa habis.
(HR al-Qudha‘i dengan sanad Anas bin Malik)
Dalam hubungannya dengan bantuan kepada hamba-Nya, Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur‘an :
وَمَنْ يَتَّـقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ ُ مَخْرَجًا
Siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (QS ath-Thalâq [65] : 2)
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَيَحْتَسِـبُ
Dan memberinya rejeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan siapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluannya). (QS ath-Thalâq [65] : 3)
وَمَنْ يَتَّـقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ ُ مِنْ أَمْرِه يُسْـرًا
Dan siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (QS ath-Thalâq [65] : 4)
Allah sudah menjamin di dalam ayat-ayat suci-Nya. Kalau memang kita beriman namun masih miskin, berarti ada yang kurang tepat dengan diri kita, mungkin iman kita atau cara-cara kita.
Dalam bahasa Arab, kata miskin terambil dari kata sakana yang berarti diam atau tenang. Sedangkan faqir dari kata faqr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Fakir adalah orang yang patah tulang punggungnya, dalam arti bahwa beban yang dipikulnya sedemikian berat sehingga ”mematahkan” tulang punggungnya. Oleh karena itu, sebagian pakar mendefinisikan bahwa fakir adalah orang yang berpenghasilan kurang dari setengah kebutuhan pokoknya, sedangkan miskin adalah yang berpenghasilan di atas setengah kebutuhan pokoknya.
Sesuai dengan akar katanya, faktor utama penyebab kemiskinan adalah sikap berdiam diri, enggan atau tidak dapat bergerak/berusaha. Keengganan berusaha adalah penganiayaan terhadap diri sendiri. Jaminan rejeki yang dijanjikan Allah ditujukan kepada makhluknya yang aktif bergerak, bukan yang diam menanti.
وَمَا مِنْ دَۤابـَّةٍ فىِ اْلأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
Dan tidak ada satu dâbbah-pun di bumi kecuali Allah yang menjamin rejekinya. (QS Hûd [11] : 6)
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata dâbbah mempunyai arti harfiah “yang bergerak”.
Apabila telah ditunaikan shalat (Jum‘at), maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah. (QS al-Jumu‘ah [62] : 10)
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS Âli ‘Imrân [3] : 14)
Daftar Pustaka :
- M. Quraish Shihab, Dr, “Wawasan Al-Qur’an – Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan Umat”, Penerbit Mizan, Cetakan XIX : Muharram 1428H/ Februari 2007
- Sa‘id Hawwa, asy-Syaikh, “Kajian Lengkap Penyucian Jiwa “Tazkiyatun Nafs” (Al-Mustakhlash fi Tazkiyatil Anfus) – Intisari Ihya ‘Ulumuddin”, Pena Pundi Aksara, Cetakan IV : November 2006
Tulisan ini berlanjut ke : Sudah Beriman, Mengapa Hidup Masih Miskin? (2 of 8)
#Semoga Allah menyatukan dan melembutkan hati semua umat Islam, amin...#
No comments:
Post a Comment